Rabu, 17 April 2013

LAYANAN SIRKULASI



LAYANAN SIRKULASI
Layanan sirkulasi biasanya berhubungan dengan peminjama. Pengertian layanan sirkulasi yaitu segala kegiatan pencatatan dalam perpustakaan,  untuk pemanfaatan,dan penggunaan bahan pustaka bagi pemustaka.
          Pada layanan ini, merupakan salah satu cara untuk membuat ada hubungan antara pustakawan dengan pemustaka slah satu kegiatannya adalah meminjam buku. Dengan adanya interaksi ini maka suatu perpustakaan akan lebih bermanfaat kegunaanya, karena kebanyakan orang mengenal perpustakaan hanya untuk membaca buku saja. Dan pada layanan ini pustakawan berperan penting dalam melayani pemustaka, karena pustakawan kerjanya tidak hanya menata buku saja, melainkan melayani pemustaka.
Tujuan layanan sirkulasi
1.         Pemustaka dapat mampu memanfaatkan perpustakaan.
2.         Mudah diketahui siapa yang meminjam koleksi tertentu, dimana alamatnya, kapan
        koleksi kembali.
3.         Terjadinya pengembalian pinjaman dalam waktu yang telah ditentukan.
4.         Diperoleh data kegiatan perpustakaan, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan
        koleksi.
5.         Apabila terjadi pelanggaran akan segera diketahui.

Pada layanan sirkulasi juga dibagi menjadi dua yaitu terbuka dan tertutup :
1.     Terbuka
Pengertiannya bahwa suatu koleksi dapat digunakan pemustaka secara bebas, maksudnya bebas itu pemustaka dapat membaca suatu koleksi, meminjam koleksi dengan mengambil sendiri bahan koleksi tersebut tanpa di awasi.
2.     Tertutup
Pengertianya bahwa tidak bisa menggunakan suatu koleksi tanpa seijin pustakawan, dalam mengambil koleksi, koleksi itu akan diambilkan oleh pemusataka. Jadi pemustaka tidak bisa dengan bebas menggunakan koleksi itu.

Kegiatan bagian sirkulasi terdiri berbagai macam menyatakan bahwa kegiatan sirkulasi meliputi :
1.         Pengawasan pintu masuk dan keluar perpustakaan.
2.         Pendaftaran anggota, perpanjangan keanggotaan, pengunduran diri dari anggota
        perpustakaan.
3.         Mengurusi keterlambatan pengembalian koleksi yang dipinjam seperti denda.
4.         Mengeluarkan surat peringatan bagi buku yang belum dikembalikan pada waktunya.
5.         Tugas berkaitan dengan peminjaman buku, khususnya buku hilang atau rusak.
6.         Bertanggungjawaban atas segala berkas peminjam
7.         Pembuatan statistik.
8.         Peminjaman antar perpustakaan.
9.         Mengawasi urusan penitipan, tas, jas, mantel, dan sebagainya milik pengunjung
        perpustakaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar